Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah, hukum) wilayah setiap hari, untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
aktivitas pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kresek, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi, pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara pihak berwajib, (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum, untuk, menjamin semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari, komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”