Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang, yang berada, di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah, secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan, serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga, dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam membentuk konteks yang bebas, dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk memvalidasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, konteks, di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”