Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka ragam program pelayanan, publik Polresta Tangerang melalui media sosial, resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual, akan membantu, elemen masyarakat mengetahui, beraneka ragam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga program pengawasan keliling dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi, seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh, tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada elemen masyarakat.