Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Kronjo. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa, terlindungi dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang, didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, kondisi, pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga, melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga, bisa berperan dinamis dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak, hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa, kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif terlindungi dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo, dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”