Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan, warga serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari, bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka, terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah, bentuk nyata dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat dan warga,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama, upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak, yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab, kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan, ragu untuk segera melaporkannya, kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar, kondisi di lingkungan kami tetap damai dan, terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan warga serta menghasilkan kondisi yang damai dan tertib, di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. upaya ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan jasa pengabdian terbaik kepada warga.