Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta mengeskalasi kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi, beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk, nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya, berdialog dengan warga, mendistribusikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu, waspada dan berperan gencar dalam, menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mendistribusikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang, mencurigakan, jangan ragu untuk segera, melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog, dengan, warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut, diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran, langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya aktivitas melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa, terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terlindungi dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengeskalasi hubungan baik dengan warga serta mewujudkan konteks, yang terlindungi dan, tertib, di (daerah hukum) wilayah, hukum jajaran Polsek Balaraja. aktivitas ini, juga, merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mendistribusikan pelayanan publik terbaik kepada, warga.