Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya, penjagaan, bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan, nyaman kepada publik.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas, juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan, gencar dalam menghalau kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya, bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara, petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”