Tangerang, 14 Agustus 2025, – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya, preventif, dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan, rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
program penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk, menjamin suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi, antara jajaran, bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana, yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini, tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan, kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program penjagaan bergerak diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terlindungi dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek, Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”