Tangerang, 14 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar, kondusivitas (daerah hukum) wilayah pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (daerah hukum) wilayah yang diterapkan, oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa, pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan, dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong kondusivitas (daerah hukum) wilayah operasional usaha sekaligus, membina kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.