“Pemeliharaan kondusivitas area: aparat Polsek Panongan Gelar patroli presisi Terkoordinasi di setiap lini area [Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:51:40]

Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga, keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam, menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa, berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan, relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.

jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk, dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *