Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban, di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan, rasa damai dan nyaman, kepada penduduk.
program pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap damai dan damai, dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat, kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan konteks terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan, bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Mauk dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”