“Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak atau Pergelaran, Cepat anggota, kepolisian yang digelar di kawasan hukum Polresta Tangerang. aksi, ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memperkuat pelayanan publik kepada komunitas melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta, Tangerang Polda Banten, untuk, memvalidasi kehadiran petugas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi, hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan, sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore, hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai, bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada komunitas sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta Tangerang dalam menyediakan rasa terjaga dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran petugas di lapangan, harus dirasakan langsung manfaatnya oleh komunitas. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di kawasan hukum Polresta, Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menangkal potensi pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu, lintas dan memperkuat kepercayaan komunitas terhadap Polresta Tangerang.”