Tangerang, 14 Agustus 2025 – (Polisi, Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan, serta untuk mengulurkan rasa damai dan nyaman, kepada warga.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa staf dari, beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga, ketertiban lingkungan. sinergi, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam menangkal, kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan konteks, terkini di, (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif damai, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi, Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat, terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”