Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
program pengawasan keliling ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa, staf dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap damai dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Panongan.
Selama, pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling, jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pengawasan keliling diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa kondisi di, (daerah hukum) wilayah Panongan relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”