Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten Dokumentasikan aksi [Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:36:36]

Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memajukan suasana kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyediakan, rasa terlindungi kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan, jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.

“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah, Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan, di kanal resmi, sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi, kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *