Tangerang, 14 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum, Polresta Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondisi kamtibmas pangan.
Dalam agenda tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi, pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara, menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondisi kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian agenda mulai dari kedatangan, tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan, pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
agenda pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi kondisi kamtibmas operasional usaha, sekaligus mewujudkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.