Sihumas, Polresta Tangerang Polda Banten Edukasi publik Soal Prosedur Layanan [Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:07:08]

Tangerang, 14 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah agenda layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi, keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui sejumlah program layanan prima seperti, pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga agenda patroli presisi dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap, lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten, akan, mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

agenda publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *