Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian, kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu, komunitas mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda pemantauan kawasan dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, akan, menjaga setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi, ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas, jangkauan, komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima, kepada komunitas.