Tangerang, 14 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah upaya, pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan, sebagai bagian, dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas, publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi, Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.