Tangerang, 15 Agustus 2025 – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah, hukum jajaran, Polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk, menyerahkan rasa terjaga dan nyaman, kepada publik.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah, Rajeg, tetap terjaga dan terkendali. Kami, ingin publik merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam, menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terjaga dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan, bagaimana publik bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan, nyaman untuk dihuni.”