Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Pastikan Alur pelayanan publik Tertib [Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:37:24]

Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam aksi pelayanan, publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian, dari, strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada, warga.

Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi patroli presisi, dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi, setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara, konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *