Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang, berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta, untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin, komunitas merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks, pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas, dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan, komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ruas, jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas, bisa berperan proaktif, dalam mengantisipasi, kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi, juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Cisoka relatif terjaga dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat, Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.