Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek, Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Kronjo, yang, didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah, Kronjo tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin, komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk menangkal, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara, pihak berwajib (Polisi) dan, komunitas. Dengan, adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah, hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”