Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa damai dan nyaman kepada warga.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah, unit, operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap damai dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama, pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan, terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, gencar dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan, bagaimana warga bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan, warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif damai dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus, menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”