Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
program pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pengawasan keliling ini, kami lakukan secara, secara reguler untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin warga merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan, keliling, petugas juga, melakukan dialog dengan warga untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara pihak berwajib, (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam, kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk, mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pengawasan keliling, diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”