Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas lingkungan pangan.
Dalam, program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi pejabat utama, Polresta Tangerang, personel gabungan terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan, dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas lingkungan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin mengonfirmasi segenap persyaratan dipenuhi, agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun, pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong kondusivitas lingkungan operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.