Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah Cisoka, tetap damai dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas, juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat adalah, kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga mendistribusikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi, juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”