Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa, bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang, didampingi oleh beberapa aparat, dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk, merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan, penduduk, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk, dihuni.”