Tangerang, 16, Agustus 2025 – aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak, kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi suasana di (daerah, hukum) wilayah Cikupa, tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan komunitas adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga, melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak, kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih, mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah, Cikupa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”