Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Ikut Jaga Kualitas Layanan [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:57:01]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah aksi jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi, keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas, publik kinerja kepolisian kepada warga.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara, Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah, dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan, media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mengembangkan citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi, publikasi, ini diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *