Sihumas, Polresta Tangerang Polda Banten Sosialisasikan Layanan Lewat Media Sosial [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:33:20]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam agenda pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai, bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan, publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga agenda pemantauan area dan pengamanan area.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

agenda publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *