Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat, dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi suasana, di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terjaga dan terjaga, dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan, mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan, suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan, proaktif dalam menangkal, kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk, membina kepercayaan, dan kedekatan antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah, hukum) wilayah Panongan relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”