Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa, terlindungi dan nyaman, kepada warga.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi keadaan di, (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin warga, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi giat dari warga dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara pihak berwajib (Polisi) dan warga, adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan, bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah, diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah, Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”