Tangerang, 17 Agustus 2025, – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa damai dan, nyaman kepada penduduk.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga keadaan di, (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap damai dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara aparat dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana, penduduk bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah, Balaraja relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”