Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk, menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg, tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami, ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat, dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara petugas, pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum, untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga, pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan, giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang, terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”