Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta, langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban warga. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada, jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui, upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam, program kerja, Polresta Tangerang guna menginisiasi area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, berharap segenap jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.