Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang, memimpin, langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur, utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk menggenjot pengamanan, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek, jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan, berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah, komunitas. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman, dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program, kepolisian.
program penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum, Polresta Tangerang.