Tangerang, 17, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi, peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban warga. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk, kemudian diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.
Dalam, kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian, kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan, bahan publikasi resmi, agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. tanpa, terkecuali peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan (yurisdiksi) wilayah yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.