Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju, Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar, ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen, masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada, terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di, tengah elemen masyarakat. Kita, ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi, kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.