Kapolresta Tangerang Polda Banten Pastikan pengamanan (yurisdiksi) wilayah [Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:41:54]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang, memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di kawasan hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra, Raya.

pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan keadaan kamtibmas, menghalau potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terjaga kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.

Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota, untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.

“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin, menjamin kawasan Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik agenda kepolisian.

agenda pengawasan keliling, berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu membentuk rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan, hukum Polresta Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *