Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di, Aula, Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira, staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja, kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri, dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti, setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada warga. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita, untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video, conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika, berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. setiap, lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan kawasan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini, jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.