Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga kondisi kamtibmas dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah, hukum jajaran Polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi, kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang, terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan, bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah, hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal, tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”