“Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di area, hukum Polresta, Tangerang. upaya ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengoptimalkan layanan prima kepada komunitas melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi, kehadiran jajaran, di titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas. Pada pagi hari, anggota, kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi, yang ramai aktivitas warga. Sementara, pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami, kepadatan arus, kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen upaya ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada komunitas sekaligus sebagai bahan, analisis dan evaluasi (anev) terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan, langsung manfaatnya oleh komunitas. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan, penuh tanggung jawab,” ujarnya.
upaya Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran pihak berwajib (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta, upaya preventif potensi pelanggaran dan, laka lantas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban, berlalu, lintas dan mengoptimalkan kepercayaan komunitas terhadap Polresta Tangerang.”