Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam upaya layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan, penting, antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam, program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan, prima SPKT, hingga upaya pengawasan keliling dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform, resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap, konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan, kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada warga.