Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga, ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan, area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap, hari untuk, menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan, penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa, berperan proaktif dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”