aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten Gelar, pengawasan keliling untuk Pemeliharaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban (daerah hukum) wilayah [Senin, 18 Agustus 2025 | 11:21:12]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. pengawasan keliling, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.

aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap damai dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas, adalah kunci utama, dalam menginisiasi, konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas, bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.

pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan, antara aparat kepolisian dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *