Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif pengecekan SPPG Dapur MBG, di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap spesialis usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan, serta penerapan standar kondusivitas (yurisdiksi) wilayah pangan.
Dalam inisiatif, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi, pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (yurisdiksi) wilayah yang diterapkan oleh pihak, Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan, risiko, bagi, publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten mendokumentasikan setiap lini, rangkaian inisiatif mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak, pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini, akan, digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
inisiatif pengecekan ini mendapat apresiasi, positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk, mematuhi, peraturan yang berlaku. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu kondusivitas (yurisdiksi) wilayah operasional usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.