Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terjaga kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat, Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti, di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah mengingatkan staf untuk, selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai, bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda, pemantauan, (daerah hukum) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.