Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan, program Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan, Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi, peningkatan pelayanan publik, publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban, dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama petunjuk yang, disampaikan Kapolri, dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya, untuk menindaklanjuti, setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada, warga. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. keseluruhan peserta dinamis, mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang terjaga, dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran, mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.