Tangerang, 18 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung penjagaan, bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondisi kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan, berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan, bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, akuntabilitas, publik inisiatif kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu, menghasilkan rasa bebas, dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta Tangerang.